photo cls5_2.jpg  photo ABE1.jpg  photo frd.jpg

KODE ETIK GURU, KARYAWAN, PEGAWAI DAN SISWA

KODE ETIK SMP MUHAMADIYAH 3



I. PENDAHULUAN
 

Kode etik di SMP MUHAMMADIYAH 3 NGAWI dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi  semua pihak dalam bersikap, berucap, bertindak dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.
 

Kode etik ini dibuat berdasarkan nilai-nilai yang dianut sekolah yang tercantum dalam visi SMP MUHAMMADIYAH 3 NGAWI.
Semua pihak wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum kode etik sekolah secara konsekuen dan penuh kesadaran.
 

A. PENGERTIAN KODE ETIK
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Baca selengkapnya.........