MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH NGAWI
SMP MUHAMMADIYAH 3 NGAWI
TERAKREDITASI B
Jln.
Raya Selatan No.120 Walikukun Kecamatan Widodaren 'Telp.(0351) 672258 NGAWI POS 63256
*Email:smpmuh3_ngawi@yahoo.co.id
– http://smpmuh3ngawi.blogspot.com/
|
|
PROGRAM SUPERVISI GURU
A. PENDAHULUAN
Mendasar pada Peraturan Menteri Pendidikan nasional RI
No. 13 Tahun 2007 bahwa salah satu kompetensi Kepala Sekoah adalah kompetensi
supervisi. Kompetensi supervisi ini meliputi: (1) Merencanakan program
supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru; (2) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat; (3) Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru; (2) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat; (3) Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
B. POLA PELAKSANAAN
SUPERVISI
Supervisi yang kami lakukan meliputi:
1.
Supervisi program perencanaan pembelajaran
Supervisi ini bertujuan untuk mengidentifikasi
kelengkapan programbaca selengkapnya.........