NOTA KESEPAKATAN
(MEMORANDUM OF UNDERSTANDING)
ANTARA SMP
MUHAMMADIYAH 3 NGAWI
DENGAN
KOPERASI BUDI ARTHA DESA WALIKUKUN
KECAMATAN WIDODAREN
KABUPATEN NGAWI
Pada hari ini Senin tanggal 10 Bulan Juli
Tahun Dua Ribu Sepuluh, yang bertanda tangan dibawah
ini :
Nama : SUPRIYADI, S.Pd
NBM :
1067973
` Jabatan :
Kepala SMP Muhammadiyah 3 Ngawi
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama :
Jabatan :
Pimpinan Koperasi Budi Artha
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
SMP Muhammadiyah
3 Ngawi merupakan
sekolah dengan mengembangkan kompetensi pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, untuk mendidik siwa dengan belajar dari
pengamatan langsung ke
Dunia Usaha Koperasi Budi Artha.
Koperasi Budi Arta disebut Dunia Usaha merupakan perusahaan yang yang berada di wilayah Widodaren bergerak disektor Kopersi, yang keberadaan sebagai daya dukung keberadan SMP
Muhammadiyah 3 Ngawi, maka
dari itu sudah tepat sekali SMP
Muhammadiyah 3 Ngawi memilih Koperasi
Budi Artha sebagai mitra
berupa kerja sama dalam hal pengembangan pendidikan khususnya peningkatan
kompetensi peserta didik.
Ruang lingkup kerja sama yang akan
dilaksanakan antara pihak pertama dan pihak kedua adalah kedua pihak sepakat
bekerjasama dalam pengembangan pendidikan, pemberian informasi kepada
peserta didik SMP
Muhammadiyah 3 Ngawi tentang Koperasi.
Kedua pihak bermufakat untuk mengadakan kerja sama dengan
ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
Kewajiban Pihak 1
Ayat 1
:
Pihak Pertama
berkewajiban membimbing dan mengontrol kegiatan pembelajaran siswa selama
baca selengkapnya / download....
baca selengkapnya / download....